TKI bernasib malang tersebut bernama Siti Maryam, 45 tahun, warga Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Kabar tentang hukuman pancung yang disampaikan petugas dari satgas TKI dari jakarta ini tentu saja membuat shock keluarga Siti Maryam di kampung halaman nya termasuk enam anaknya yang kini sudah dewasa.
Asmat dan Asma, orang tua Siti Maryam, menceritakan, Siti Maryam berangkat ke Arab Saudi sejak 14 tahun yang lalu demi kehidupan keluarganya yang lebih baik. Dan sejak itu pula belum pernah pulang kampong. Kabar terakhir yang diterima keluarga, Siti Maryam menikah lagi dengan seorang laki-laki Timur Tengah asal Yaman sejak 3 tahun yang lalu.
Keluarga Siti Maryam (Orang tua dan Anak Tertua nya)
Hasan Muzakki, keluarga Siti Maryam yang juga salah seorang TKI, mengatakan, rumah kontrakan siti Maryam sempat bertetangga dengannya di Jeddah, Arab Saudi. Menurut Hasan, Siti Maryam dituduh membunuh suaminya dengan cara menyiramkan air panas pada sang suami. Hasan menduga hal ini dilakukan Siti Maryam karena tidak tahan dengan sang suami yang sering berlaku kasar serta jarang memberi nafkah sehari-hari.Dalam kondisi kehidupan yang tertekan di negeri orang inilah, yang diduga menjadi pemicu kenekatan Siti Maryam.
Sementara Sobirin, anak tertua Siti Maryam, mewakili keluarganya sangat berharap pihak pemerintah bisa memperjuangkan nasib ibunya. “Ya kami tentu sangat berharap pada pemerintah agar membantu ibu yang tersangkut kasus ini. Bagaimana pun kami sangat ingin berkumpul kembali dengan ibu”, tutur Sobirin yang ditemui di beranda rumahnya, selasa siang (11/10/ 2011).
Dengan diantar keluarga lainnya, Sobirin kemudian melaporkan kasus yang menimpa ibunya tersebut ke kantor Dinsos Nakertrans Kabupaten Bangkalan. Setelah menerima data secukupnya, pihak Dinsos Nakertrans berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta guna memperjuangkan nasib Siti Maryam yang kabarnya akan dieksekusi 3 lagi tersebut. (Mad Topek)
0 komentar:
Posting Komentar