Darah Madura - Tudingan adanya penjarahan harta benda milik warga Syiah yang ditinggalkan mengungsi pemiliknya di Sampang, Madura, dibantah oleh pejabat kepolisian setempat. Karena hingga saat ini, aparat TNI – Polri masih terus melakukan pengamanan di lokasi.
BACA juga gan: Kasus Syiah Sanpang, Satu Pelaku Ditangkap Dua Masih Buron
Hingga 4 hari pasca pembakaran Pesantrean Misbahul Huda milik warga Syiah di desa Karanggayam, kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, petugas gabungan dari TNI – Polri terus melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan sekitarnya meski suasana kian kondusif.
Sebanyak 780 personil masih tempatkan di desa tersebut. Mereka terdiri atas personil Polres Sampang dibantu dari Satbrimob Polda Jatim, pasukan BKO Polres Pamekasan dan sejumlah personil TNI dengan senjata lengkap.
Berdasarkan kenyataan ini dan laporan dari lapangan, Kapolres Sampang, AKBP Solehan pun membantah adanya tudingan penjarahan yang menimpa harta benda milik warga Syiah yang menjadi korban pembakaran dan hingga kini masih dalam pengungsian di kota Sampang.
“Tidak ada pencurian sapi ataupun bentuk penjarahan lainnya yang isunya disitu ada penjarahan. Saya jamin tidak ada”, tegas AKBP Solehan di hadapan wartawan di Mapolres Sampang, senin (02/01/2012).
AKBP Solehan juga menambahkan, pengamanan di lokasi peristiwa pembakaran ini akan terus dilakukan dan belum ada kepastian penarikan personil keamanan yang saat ini sedang disiagakan tersebut.
Sementara terkait pelaku pembakaran, hingga saat ini polisi baru menangkap satu pelaku utama atas nama Musrikan serta dua orang warga lainnya yakni Muhlis dan Saniwan yang dinyatakan buron. (Mad Topek)
0 komentar:
Posting Komentar