Kondisi ini menimpa SMPN 2 Kwanyar, Bangkalan, Madura. Para siswa yang datang ke sekolah mendapati dua ruangan kelas IX atau kelas III tempat mereka belajar dikunci. Tentu saja sebanyak 67 siswa dari dua kelas yang ditutup tersebut tidak bisa masuk kelas.
Dua ruangan kelas ini merupakan bangunan baru proyek rehabilitasi gedung sekolah dari kucuran dana pemerintah setempat.
Melihat para siswa dua kelas tersebut tidak menemukan ruang kelas, salah seorang guru kemudian mengarahkan mereka untuk menempati musholla dan laboratorium sekolah sebagai ruangan sementara untuk kegiatan belajar mengajar.
Para Siswa Yang Kebingungan Kelasnya Terkunci
Menurut Suryanto, Kasek SMPN 2 Kwanyar, mereka kurang mengetahui secara pasti penyebab ditutup dua ruangan kelas nya. Dugaan sementara penutupan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatas namakan LSM Badan Pemberantas Korupsi (BPK). Kemungkinannya tambah Suryanto, berlatar belakang konflik antara kontraktor dengan sub kontraktor yang membangun gedung baru sekolah ini.
Suryanto menambahkan, kondisi ini menyebabkan proses belajar mengajar para siswa tidak efektif. Apalagi ujian akhir semester bagi para siswa kian dekat yakni pertengahan bulan desember mendatang.
Para Siswa Belajar Dengan Cara Lesehan di Musholla Sekolah
Mukaffi Anwar, DPRD Bangkalan dari Kecamatan Kwanyar menyesalkan terjadinya kasus ini. Menurutnya, siswa didik seharusnya tidak dikorbankan hanya karena persoalan konflik antar kontraktor tersebut. Bahkan, Mukaffi menegaskan, jika penutupan ini terus dilakukan, pihak sekolah bisa melaporkan nya pada kepolisian karena pihak LSM manapun tidak memiliki hak menutup sekolah karena bukan wewenangnya.
Sementara itu, Ketua LSM Lempar, Jimhur Saros juga menyesalkan hal tersebut. Selain mengorbankan siswa didik, kasus ini memperburuk citra LSM yang seharusnya kritis dan berpihak pada masyarakat banyak.
Sayangnya tidak ada konfirmasi resmi dari LSM BPK terkait penutupan ruangan kelas yang mereka lakukan ini. (Mad Topek)
0 komentar:
Posting Komentar