Darah Madura - Kondisi pendidikan di daerah masih saja memprihatinkan. Seperti halnya yang menimpa ratusan siswa SDN Tambelangan II Kabupaten Sampang, Madura. Ratusan siswa tersebut terlantar dan tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas setelah proyek rehabilitasi bangunan sekolah mereka yang sedang dilakukan mangkrak.
Ruangan kelas yang biasanya digunakan pun tidak bisa dipakai karena sudah terlanjur dibongkar untuk rehabilitasi tersebut. Sejumlah material bangunan serta perkakas kayu yang sudah dibongkar dibiarkan tergeletak begitu saja di dalam ruangan kelas maupun di halaman sekolah.
Upaya renovasi bangunan sekolah yang memperoleh kucuran dana sebesar 190 juta rupiah ini terpaksa dihentikan setelah pihak ahli waris pemilik tanah mempersoalkan kembali status kepemilikan tanah tempat bangunan sekolah ini berdiri.
Sekolah yang dibangun pada tahun 1972 ini memang telah berulang kali digugat oleh ahli waris pemilik tanah. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Puncaknya, pihak ahli waris menghalangi proyek renovasi bangunan sekolah sebelum tanah yang diklaimnya tersebut dibebaskan terlebih dahulu oleh pemerintah setempat.
Mohammad Husni, ahli waris tanah ini mengatakan, jangan sampai ada aktivitas apapun di tanah tersebut selain aktivitas belajar mengajar.
“Kami kan sudah dengan legowo memperbolehkan aktivitas belajar mengajar. Namun kalau dibangun atau direhabilitasi bangunannya, itu lain persoalan mas,” tegas Husni.
Jika pembebasan tanah sekolah ini tidak segera dilakukan, semua aktivitas di sekolah ini pun terancam ditutup oleh pihak ahli waris tanah.
Akibat mangkraknya proyek rehabilitasi ini, sebanyak 193 siswa di sekolah ini kena getahnya. Mereka tidak memiliki ruangan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar. Beberapa siswa terlihat asyik bermain bola di halaman sekolah. Sementara para siswa putri hanya bias duduk-duduk di beranda kelas dan halaman sekolah mereka tersebut. Para siswa ini tetap masuk seperti biasa karena pihak sekolah memang tidak meliburkan mereka.
Sementara itu, Hanafi, kepala sekolah SDN Tambelangan II, menuturkan, dirinya tidak mengetahui persoalan sengketa tanah tersebut. Pihak ahli waris pun melakukan upaya penolakan rehabilitas ini melalui surat yang dikirim ke sekolah setelah proposal rehabilitasi sekolah direstui pemerintah.
“Saya khan orang baru disini, pak. Jadi tidak tahu betul persoalan ini. Maka saat akan mendapat kucuran dana rehabilitasi, ya saya langsung bikin proposal ke pemerintah dan akhirnya diumumkan dapat kucuran dana tersebut”, terang Hanafi kepada wartawan di halaman sekolah.
Kepala Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Tambelangan, Sampang, Aminullah, mengatakan, pihaknya akan segera mencarikan jalan keluar persoalan ini dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang secepatnya.
Kasus sengketa tanah sekolah seringkali terjadi di Madura. Pasalnya, saat awal didirikan oleh pemerintah daerah setempat memang memakai tanah-tanah warga yang tidak terpakai. Namun hal tersebut kemudian menjadi persoalan jika pihak pemilik tanah maupun ahli warisnya mempersoalkan. Ironisnya, seringkali pula pemerintah daerah setempat seakan meremehkan kasus-kasus semacam ini. Padahal, kasus ini bisa diselesaikan dengan cara pembebasan tanah tersebut demi kepentingan pendidikan. (Mad Topek)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar